Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan unsur pelaksana yang memiliki peran strategis dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pencegahan penyalahgunaan narkotika. Melalui pendekatan edukatif, partisipatif, dan kolaboratif, Deputi Pencegahan berupaya membangun kesadaran serta ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba.
Kegiatan pencegahan dilaksanakan melalui diseminasi informasi, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan peran keluarga, pendidikan, dan lingkungan kerja. Dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan, Deputi Pencegahan berkomitmen menciptakan masyarakat yang sadar, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Direktorat Diseminasi Informasi
Direktorat Diseminasi Informasi bertugas menyusun dan menyebarluaskan informasi yang akurat, edukatif, dan mudah dipahami mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat luas. Melalui berbagai media komunikasi, baik konvensional maupun digital, direktorat ini berperan dalam meningkatkan literasi publik serta membangun opini positif terhadap upaya pencegahan narkoba.

Direktorat Peran Serta Masyarakat
Direktorat Peran Serta Masyarakat berfokus pada penguatan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Melalui pembinaan komunitas, relawan, dan berbagai kelompok masyarakat, direktorat ini mendorong terciptanya gerakan bersama dalam membangun lingkungan yang bersih dari narkoba.
